Eva Dwiana Jamin Pendidikan Korban TPPO Sampai SMA/SMK

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana menghadiri konferensi pers mengungkap kasus TPPO di Polda Lampung, Selasa (12/5/2026). (Istimewa)

BANDARLAMPUNG- Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana menghadiri konferensi pers mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polda Lampung, Selasa (12/5/2026).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Polda Lampung menyampaikan sikap dan langkah konkret merespons kasus TPPO menimpa anak-anak.

Wali Kota Eva Dwiana menegaskan, pemkot berkomitmen penuh memastikan para korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan melanjutkan pendidikan.

Pemkot, kata Eva, akan segera meninjau lanjutan terkait menangani korban TPPO. Salah satu fokus utama ialah memastikan masa depan pendidikan para korban tetap terjamin.

Pemkot Bandarlampung siap memfasilitasi pendidikan korban di SMA/SMK swasta bila tak bisa melanjutkan pendidikan di sekolah negeri. “Insyaallah, besok kami meninjau,” ujarnya.

Pemkot, tandas dia, akan bertanggungjawab menyelesaikan pendidikan mereka di SMK/SMA swasta di Bandarlampung.

Sidak HP Pelajar

Eva menegaskan, hak anak memperoleh pendidikan jangan putus hanya karena menjadi korban kejahatan perdagangan orang.

“Penanganan kasus TPPO secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum,” katanya.

Pemkot akan terus berkoordinasi dengan Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, dan Kapolresta Bandarlampung guna memastikan penanganan maksimal dan kasus serupa tak kembali terulang.

Sebagai langkah pencegahan, pemkot juga akan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP se-Bandarlampung. Fokusnya mengawasi telepon genggam (HP) kalangan pelajar.

“Anak-anak kini harus sangat berhati-hati gunakan HP, apalagi jika tak perlu. Pengawasan orang tua dan guru sangat penting,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan bersama antara sekolah dan keluarga benteng utama melindungi anak-anak dari kejahatan berbasis digital, termasuk modus penipuan lowongan kerja berujung TPPO. (*)

Related posts

Leave a Comment